KOPERASI PEGAWAI FISIP UNIVERSITAS INDONESIA





Nama Koperasi :   Koperasi Pegawai Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik UI
Lokasi               :   Jl. Prof Dr. SeloSoemardjan (Area UI), Depok
Narasumber      :   Bapak Dedi Rahmadi
Berdiri              :   18 September 1981

SEJARAH KOPERASI :

      Pada awalnya koperasi ini berdirinya pada tanggal 18 september 1981 di Rawamangun Jakarta  dengan melakukan rapat anggota koperasi pertama. Koperasi ini awalnya bernama koperasi KPRNRI (Koperasi Pegawai Mandiri Republik Indonesia).
   Sebelumnya FAKULTAS FISIP ini belum memiliki koperasi dan hanya memiliki beberapa dapartemen seperti dapartemen administrasi, dapartemen ilmu politik, dapartemen komunikasi, dan dapartemen antropologi.
   Beberapa tahun kemudian dikarenakan untuk kebutuhan lainnya maka terbentuklah koperasi pegawai ini dengan anggota terdiri dari 28 orang .Seiring berjalannya waktu pada tahun 1987 koperasi ini mendapatkan peresmian badan hukum, yang sebelumnya koperasi dapartemen telah menawarkan ke koperasi FISIP untuk mendapatkan badan hukum.
      Pada tahun 1998 terjadi perubahan anggaran dasar pada koperasi ini untuk pertama kalinya. Pertama kalinya koperasi ini untuk mencoba tertib secara administratif dengan melakukan rapat anggota secara rutin. Di tahun ini juga koperasi FISIP berganti kepemimpinan yang pada awalnya berganti kepemimpinan setiap 5 tahun sekali .
       Pada tahun 1981 awal berdirinya koperasi ini untuk unit kegiatan yang telah di jalankan yaitu kegiatan simpan pinjam, bursa buku, kantin. Kegiatan ini ditujukan untuk semua anggota dan juga untuk mahasiswa FISIP tentunya. Setelah mengalami perkembangan pada tahun 1998 koperasi ini menambahkan unit kegiatannya berupa seperti  simpan pinjam, kantin makan siang, kantin makan kecil/snake, unit property dan photocopy.
       Setelah mengalami perkembangan dan terjadi perubahan anggaran pada tahun 2002 koperasi ini memutuskan untuk tidak lagi melaksanakan unit kegiatannya berupa unit properti bagi para dosen di karenakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut koperasi harus memiliki dana yang cukup besar setelah terjadinya penghapusan unit kegiatan tersebut koperasi FISIP melakukan kegiatan seperti kegiatan simpan pinjam, kantin makan siang, kantin makan kecil/snake, dan photocopy. Kegiatan yang di lakukan oleh koperasi FISIP ini di tujukan untuk mahasiswa UNIVERSITAS INDONESIA selain untuk semua mahasiswa yang paling terpenting adalah untuk para anggotanya .

VISI DAN MISI 

VISI:
Meningkatkan kesejateraan para anggota

MISI:
Mesejahterakan anggota koperasi
Meningkatkan perekonomian indonesia

TUJUAN KOPERASI :
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

JENIS KOPERASI
Koperasi ini adalah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam, dimana modalnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib setiap anggota KPRNRI pada 18 September 1981 yang sebelumnya telah menjalani kesepakatan bersama.

HAK KEANGGOTAAN
- Memiliki hak suara
- Dapat dipilih dan memilih penguus dan pengawas
- Mendapatkan layanan koperasi
- Memperoleh bagian dari Sisa Hasil Usaha ( SHU )

SUSUNAN PENGURUS DAN BADAN PENGAWAS KOPERASI PEGAWAI FISIP UI



Video wawancara Koperasi Pegawai Fisip UI




Kelompok :

- Helen
- Nida Chairany
- M. Wahyu Alikarman
- Sri dewi septiyani























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan dalam Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (Tugas 1 Softskill Manajemen Pemasaran Global)

Sistem Informasi dalam Pemasaran Global

Strategi dalam Memasuki Pasar Global (Softskill Manajemen Pemasaran Global)