ETIKA BISNIS : Analisis Produk

ANALISIS PRODUK KECANTIKAN

TUGAS 2 INDIVIDU

Nama               : Nida Chairany
Kelas               : 3EA01
NPM               : 15215055
Dosen              : Sugiharti Binastuti
Mata Kuliah    : Etika Bisnis #

  1. Jenis Produk
Merupakan salah satu produk kecantikan (kosmetik) yang telah dipercayai oleh ribuan orang dalam mengatasi masalah seputar kulit wajah. Produk ini terbuat dari berbagai bahan alami dengan mutu terjamin dan tidak terdapat beragam bahan yang berbahaya di dalamnya. Penggunaan whitening cream dari produk ini juga memiliki banyak manfaat bagi kecantikan wajah mulai dari mengencangkan kulit dan membuat kulit lebih cerah serta tidak menimbulkan efek samping atau ketagihan. Bukan hanya itu, produk ini juga dapat membuat wajah terhindar dari komedo, minyak berlebih, noda jerawat, flek hitam dan lain-lain. Produk ini merupakan produk asli Indonesia. Nama dari produk diambil dari nama pemiliknya yaitu Pranoto Widjojo.
2. Produksi
Whitening day cream dari produk ini diformulasikan khusus untuk wanita yang banyak beraktifitas di siang hari. Kandungan bedaknya yang lembut (Microness) dapat menyamarkan flex (noda hitam) dan bekas jerawat. Sangat baik untuk digunakan sebagai alas bedak (foundation). Cream ini bekerja melindungi kulit selama 10 jam dari sengatan terik matahari. Disertai keunggulan waterproff maka cream ini dapat digunakan untuk perlindungan dari terik matahari saat berenang.
3. Distribusi
Pada awalnya produk ini sangat sulit menembus pasar. Bahkan Pranoto sendiri harus turun untuk bergerilya ke ritel-ritel mempromosikan dengan menyebarkan puluhan ribu paket sampel. Selain itu, Pranoto juga menempuh cara yang cukup unik. Ia menyebar SMS tentang bahaya merkuri ke lebih dari 10 ribu pemilik nomor seluler yang database – nya dikumpulkan dari berbagai sumber. Lewat layanan SMS Pranoto mencoba mengedukasi masyarakat. “Setidaknya saya bisa mengedukasi konsumen Indonesia. Mereka jadi tahu apa itu merkuri dan apa bahayanya bagi kelangsungan hidup manusia,” ujar Pranoto.
Untuk mendistribusikan produknya, Pranoto menunjuk empat perusahaan sebagai distributornya. Setiap distributor memiliki otoritas untuk beberapa wilayah. Meningkatnya permintaan membuat Pranoto berani untuk melakukan perluasan usaha. Sekarang, produk ini sudah berhasil merangkul pasar yang cukup besar.
4. Harga
Produk ini dibanderol dengan harga yang cukup tinggi yaitu mulai dari Rp 200 ribu per paket (berisi krim malam, krim siang dan sabun transparan).
5. Iklan
Produk ini menggebrak bisnis kosmetik dengan iklan yang diklaim memuat unsur edukasi. Banyak yang menyebut iklan ini tidak pas tapi ternyata produk ini tetap laku di pasaran. Ada yang menyebut iklan ini terlalu “keras” karena terasa seperti menghakimi merek lain. Lalu, ada pula yang menganggap iklan ini tidak pas dengan produk yang ditawarkan.
“Saya tidak sekadar menjual kosmetik, tapi mengajak produsen kosmetik memberikan yang terbaik pada konsumen. Selain itu, juga memberikan edukasi pada pengguna kosmetik untuk berhati-hati memilih kosmetik. Banyak kosmetik yang menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit. Apakah ini salah?” tutur Pranoto Widjojo, Market Research & Development Manager, sekaligus salah satu pemilik perusahaan tersebut.
Iklan kosmetik ini bisa dianggap melakukan dua hal sekaligus. Yaitu, antara berpromosi dan melakukan sebuah kampanye. Mengenalkan dan juga mengajak orang untuk selektif terhadap kosmetik berbahan merkuri.
6. Kasus
“….bikin kulit kita bersih. Juga bebas merkuri lho, pasti aman,” (kata-kata yang disebutkan dalam iklan produk).
Pada iklan tersebut berpotensi melanggar EPI karena iklan tidak boleh menyalahkan gunakan istilah-istilah ilmiah dan statistik untuk menyesatkan khalayak.
Gaya edukasi yang terkesan memojokkan produsen lain mengundang kontroversi. Sampai-sampai BPOM memberi teguran karena banyak mendapat komplain dari pihak yang menganggap iklan tersebut terlalu menohok produsen kosmetik dan para dokter yang membuka klinik perawatan wajah. Langkah edukasi Pranoto memang tidak selamanya diterima baik oleh BPOM. Bahkan ketika hendak melakukan presentasi hasil penelitian dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mengenai bahaya merkuri dan hidrokinon, langsung dilarang.
7. Analisis
Menurut saya, dari kasus tersebut bisa disimpulkan bahwa manajer dari produk tersebut termasuk dalam manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.



Sumber:
http://manfaat.co.id/manfaat-tje-***-day-dan-night-cream
http://www.tje***.com/product
http://www.marketing.co.id/iklan-blak-blakan-ala-tje-***/
http://renngankatolik.blogspot.co.id/2012/10/dibalik-sukses-krim-tje-***.html?m=1
http://ramakertamukti.files.wordpress.com/2010/10/laporan-pelanggaran-etika-iklan.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi dalam Pemasaran Global

Perbedaan dalam Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (Tugas 1 Softskill Manajemen Pemasaran Global)

Tugas Softskill ETIKA BISNIS : Video Konflik sosial dalam Etika Bisnis