Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagaimana
telah kita ketahui bersama bahwa
Pasar,
yaitu salah satu tempat di mana adanya transaksi jual beli atau penukaran
secara Barter antara satu barang dengan barang yang lainnya. Kemudian seperti
pendapat Pakar para ahli ilmu ekonomi salah satunya yaitu menurut Adam Smith
telah menerangkan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi yang di inginkan mereka maka kebebasan ini
akan mewujudkan efesiensi yang tinggi dalam kegiatan Ekonomi Negara dan dalam
jangka panjang kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan yang teguh dan di
ungkapkan kembali oleh Adam Smith apabila pemerintah tidak secara aktif
terlibat dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi maka perekonomian tersebut akan
dengan sendirinya mengatur dan membuat penyesuaian di dalam berbagai aspek
kegiatan Ekonomi.
Maka
dengan demikian Pasar yang telah hadir di kalangan manusia dari beberapa abad
yang silam hingga hari ini, itu merupakan salah satu budaya atau tradisi di
dalam suatu kelompok atau masyarakat pada umumnya. Pasar pun memiliki
ketergantungan khusus di dalam kalangan manusia yang di sebabkan factor
kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perilaku Sosial pun sangat di perlukan pada
keberlangsungan aktivitas yang ada di pasar sehingga dari situ masyarakat dapat
menjalin lebih komunikatif pada pendekatan di antara Konsumen dan Produsen.
Jadi,
Pasar sangatlah di perlukan di dalam kehidupan sehari – hari demi memenuhi
kebutuhan Primer, sekunder dan Tersier. Dan pasar juga sangat tergantung dengan
sistem pemerintahan untuk menstabilkan harga dalam transaksi jual beli.
Pasar
ialah sebagai serangkaian sistem (tidak hanya sebatas tempat) yang bisa
mengatur kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Sistem
tersebut sebagai aturan atas berbagai segmen, yakni semua pihak terkait seperti
pembeli dan penjual, barang dagangan, serta peraturan tertulis maupun tidak
tertulis yang disepakati.
Pasar
mempunyai tiga fungsi yakni: fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga,
dan fungsi promosi. Dalam aktifitas distribusi, pasar berfungsi memperpendek
jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Pasar juga
bertindak dengan mempermudah penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada
konsumen. Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar, yakni kesepakatan
harga antara penjual dan pembeli. Kemudian fungsi promosi merupakan peranan
pasar yang sering dilihat, dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk,
membagikan brosur, membagikan sampel dan lain–lain.
Pasar
menurut struktur dibedakan menjadi tiga macam yaitu pasar persaingan sempurna
(pasar kompetitif), pasar monopoli, dan pasar oligopoli.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang pembahasan makalah ini, penulis berinisiatif membahas beberapa persoalan
dalam tema ini, yaitu:
1.
Apakah pengertian dari pasar persaingan
sempurna, pasar monopoli, dan pasar oligopoli?
2.
Bagaimana kondisi pasar monopoli dari
segi etika bisnis?
3.
Bagaimana etika bisnis di dalam pasar
kompetitif sempurna?
4.
Bagaimana cara berkompetisi di pasar
global?
1.3
Tujuan
Dengan
pemilihan tema ini diharapkan para pembaca dan penulis sendiri mampu mengerti
apa itu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli dan pasar oligopoli. Serta mengetahui apa saja etika
bisnis yang ada di pasar kompetitif.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Jenis Pasar
2.1.1
Pasar Persaingan Sempurna
Suatu
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan
adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki
kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa
keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar
harga, pasar persaingan sempurna tidak memiliki persaingan di luar harga.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual
sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna
jumlah penjual sangat banyak dan kemampuan penjual dianggap sedemikian
kecilnya, sehingga tidak mampu untuk mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2. Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang
homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses
pembentukan harga
Jenis-jenis pasar persaingan sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Barang yang di jual sama atau homogen
3. Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan
penawaran
4. Posisi tawar konsumen kuat
5. Sensitif pada perubahan harga
6. Sulit mendapatkan keuntungan lebih atau diatas
rata-rata.
2.1.2
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga
pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan
harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan
barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau
langka.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak ada barang substitusi atau pengganti yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar
tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
2.1.3
Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang
saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli
memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar
atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan
adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk
keluar masuk pasar.
Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai
pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat
pula berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi
perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
2.2
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai
pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak
terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis;
dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis
adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para
pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh
masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan
kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
2.3
Etika di dalam Pasar Kompetitif (Pasar Persaingan
Sempurna)
Disebut Pasar
Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan penjual dari komoditi yang
identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan penjual individu tidak mampu
(bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi harga komoditi itu. Dalam pasar
kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar dari pasar sangatlah mudah,
terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan jumlah dan tidak ada campur
tangan terhadap bekernya mekanisme
pasar.
Pasar bebas
kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan
penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar
dikatakan mampu mencapai tiga moral utama:
1.
Mendorong pembeli dan penjual
mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan
penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3.
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan
suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran
secara bebas.
Pasar persaingan sempurna terjadi
ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang
sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar
persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam
satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar
persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen
tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal
yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna:
1.
Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.
Sulit memperoleh keuntungan di atas
rata-rata
3.
Barang yang dijual sejenis, serupa dan
mirip satu sama lain
4.
Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.
Posisi tawar konsumen kuat
6.
Penjual bersifat pengambil harga
7.
Harga ditentukan mekanisme pasar
permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di
pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan
fairness, yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh
pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang
yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium.
Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan
supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara
pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang
dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang
dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus
terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang
berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang
sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan
diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah
mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin
kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain
sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
2.4
Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa
pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan
akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga
yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah
mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus
mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun
demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan
bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian
sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat
tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh
karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian
luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi
bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses
dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis,
yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Kompetisi global
merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam
persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa
bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan
stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam
persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik
dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai
persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas
cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita
lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global
juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal,
karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju
menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil
yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang
sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.
Jadi Indonesia memiliki daya
atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi
faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong
perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala
ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global
(untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus
dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan
profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi,
teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan
bisa menurunkan biaya produksi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pasar monopoli
adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga
tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau
pure monopoli. Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu
perusahaan monopoli murni, di mana sama sekali tidak ada unsur persaingan dari
perusahaan lain. Misalnya PT PLN, PDAM, PT KAI.
Pasar oligopoli
adalah keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik
secara independen(sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Oligopoli bisa dibedakan antara oligopoli dengan diferensiasi produk(setiap
perusahaan dengan merk-merk khusus tersendiri, misalnya industri kosmetik,
industri mobil di Indonesia) dengan oligopoli tanpa diferensiasi produk
(misalnya industri seng, industri pipa besi dan sebagainya).
Pasar Perdagangan bebas adalah sebuah
konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak
ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan
pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
3.2
Saran
Kami menyarankan
kepada pembaca terutama mahasiswa agar lebih memahami tentang macam-macam pasar
dalam ilmu ekonomi yang meliputi pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar
persaingan bebas dan juga lebih luas mengetahui tentang ilmu ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Imamul. 2007. Membuka Cakrawala Ekonomi.
Bandung: PT. Setia Purna Inves.
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis,
Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.
Murni, Asfia. 2013. Ekonomika Mikro. Edisi Kedua.
Bandung: Pt Refika Aditama.
Putong, Iskandar. 2000. Pengantar Ekonomi Mikro &
Makro. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Komentar
Posting Komentar