Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif


BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Pasar, yaitu salah satu tempat di mana adanya transaksi jual beli atau penukaran secara Barter antara satu barang dengan barang yang lainnya. Kemudian seperti pendapat Pakar para ahli ilmu ekonomi salah satunya yaitu menurut Adam Smith telah menerangkan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang di inginkan mereka maka kebebasan ini akan mewujudkan efesiensi yang tinggi dalam kegiatan Ekonomi Negara dan dalam jangka panjang kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan yang teguh dan di ungkapkan kembali oleh Adam Smith apabila pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi maka perekonomian tersebut akan dengan sendirinya mengatur dan membuat penyesuaian di dalam berbagai aspek kegiatan Ekonomi.
Maka dengan demikian Pasar yang telah hadir di kalangan manusia dari beberapa abad yang silam hingga hari ini, itu merupakan salah satu budaya atau tradisi di dalam suatu kelompok atau masyarakat pada umumnya. Pasar pun memiliki ketergantungan khusus di dalam kalangan manusia yang di sebabkan factor kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perilaku Sosial pun sangat di perlukan pada keberlangsungan aktivitas yang ada di pasar sehingga dari situ masyarakat dapat menjalin lebih komunikatif pada pendekatan di antara Konsumen dan Produsen.
Jadi, Pasar sangatlah di perlukan di dalam kehidupan sehari – hari demi memenuhi kebutuhan Primer, sekunder dan Tersier. Dan pasar juga sangat tergantung dengan sistem pemerintahan untuk menstabilkan harga dalam transaksi jual beli.
Pasar ialah sebagai serangkaian sistem (tidak hanya sebatas tempat) yang bisa mengatur kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Sistem tersebut sebagai aturan atas berbagai segmen, yakni semua pihak terkait seperti pembeli dan penjual, barang dagangan, serta peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati.
Pasar mempunyai tiga fungsi  yakni: fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Dalam aktifitas distribusi, pasar berfungsi memperpendek jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Pasar juga bertindak dengan mempermudah penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar, yakni kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Kemudian fungsi promosi merupakan peranan pasar yang sering dilihat, dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk, membagikan brosur, membagikan sampel dan lain–lain.
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi tiga macam yaitu pasar persaingan sempurna (pasar kompetitif), pasar monopoli, dan pasar oligopoli.

1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pembahasan makalah ini, penulis berinisiatif membahas beberapa persoalan dalam tema ini, yaitu:
1.      Apakah pengertian dari pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, dan pasar oligopoli?
2.      Bagaimana kondisi pasar monopoli dari segi etika bisnis?
3.      Bagaimana etika bisnis di dalam pasar kompetitif sempurna?
4.      Bagaimana cara berkompetisi di pasar global?

1.3        Tujuan
Dengan pemilihan tema ini diharapkan para pembaca dan penulis sendiri mampu mengerti apa itu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli dan pasar oligopoli. Serta mengetahui apa saja etika bisnis yang ada di pasar kompetitif.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1        Jenis Pasar
2.1.1        Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiliki persaingan di luar harga.
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah penjual sangat banyak dan kemampuan penjual dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu untuk mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
1.      Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2.      Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
3.      Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
Jenis-jenis pasar persaingan sempurna:
1.      Jumlah penjual dan pembeli banyak
2.      Barang yang di jual sama atau homogen
3.      Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4.      Posisi tawar konsumen kuat
5.      Sensitif pada perubahan harga
6.      Sulit mendapatkan keuntungan lebih atau diatas rata-rata.

2.1.2        Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1.      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.      Tidak ada barang substitusi atau pengganti yang mirip
3.      Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4.      Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

2.1.3        Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri:
1.      Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.      Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3.      Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

2.2        Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

2.3        Etika di dalam Pasar Kompetitif (Pasar Persaingan Sempurna)
Disebut Pasar Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan penjual dari komoditi yang identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan penjual individu tidak mampu (bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi harga komoditi itu. Dalam pasar kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar dari pasar sangatlah mudah, terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan jumlah dan tidak ada campur tangan terhadap bekernya mekanisme pasar.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama:
1.      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2.      Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3.      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna:
1.      Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.      Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.      Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.      Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.      Posisi tawar konsumen kuat
6.      Penjual bersifat pengambil harga
7.      Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
2.4        Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.

BAB III
PENUTUP

3.1        Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau pure monopoli. Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni, di mana sama sekali tidak ada unsur persaingan dari perusahaan lain. Misalnya PT PLN, PDAM, PT KAI.
Pasar oligopoli adalah keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen(sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama. Oligopoli bisa dibedakan antara oligopoli dengan diferensiasi produk(setiap perusahaan dengan merk-merk khusus tersendiri, misalnya industri kosmetik, industri mobil di Indonesia) dengan oligopoli tanpa diferensiasi produk (misalnya industri seng, industri pipa besi dan sebagainya).
Pasar Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

3.2        Saran
Kami menyarankan kepada pembaca terutama mahasiswa agar lebih memahami tentang macam-macam pasar dalam ilmu ekonomi yang meliputi pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan bebas dan juga lebih luas mengetahui tentang ilmu ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Imamul. 2007. Membuka Cakrawala Ekonomi. Bandung: PT. Setia Purna Inves.
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.
Murni, Asfia. 2013. Ekonomika Mikro. Edisi Kedua. Bandung: Pt Refika Aditama.
Putong, Iskandar. 2000. Pengantar Ekonomi Mikro & Makro. Jakarta: Ghalia Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi dalam Pemasaran Global

Perbedaan dalam Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (Tugas 1 Softskill Manajemen Pemasaran Global)

Tugas Softskill ETIKA BISNIS : Video Konflik sosial dalam Etika Bisnis